






TRAFFIC CALMING
a. Definisi:
Traffic Calming merupakan salah satu alternatif
yang bisa digunakan untuk keselamatan jalan dengan tujuan agar pengendara dapat
mengurangi kecepatan kendaraannya. Dengan sistem ini, maka pengendara
diharuskan untuk memperlambat laju kendaraan, sehingga mampu mengurangi risiko
kecelakaan. Jika dibandingkan sistem lain, traffic calming lebih efektif dan
ekonomis, serta dapat diterapkan disemua jenis jalan di Indonesia termasuk
jalan bebas hambatan.
b. Jenis-jenis Traffic Calming
1.
Speed Hump
Definisi:
Speed
hump atau biasa disebut dengan polisi tidur adalah bagian jalan yang
ditinggikan berupa tambahan aspal, semen atau dengan bahan karet yang dipasang
melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju/kecepatan kendaraan. Untuk
meningkatkan keselamatan dan kesehatan bagi pengguna jalan ketingginya diatur
dan apabila melalui jalan yang akan dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan
terlebih dahulu mengenai adanya polisi tidur, khususnya pada malam hari. Marka
speed hump berupa garis serong berwarna putih atau kuning yang kontras sebagai
pertanda.
Ø Kelebihan speed hump
antara lain :
·
Memperlambat kecepatan lalu
lintas, berkurang menjadi 5-10 km/jm di sekitar lokasi speed hump
- Kemungkinan adanya pengalihan arus lalu lintas jika pemukiman berdekatan dengan jalan arteri
- Memaksakan untuk ditaati (self-enforcing)
Ø kekurangan
speed hump antara lain :
- Dalam kondisi darurat menimbulkan tundaan
- Kemungkinan terjadi pengalihan arus lalu lintas ke jalan pemukiman lain yang letaknya berdekatan
- Menimbulkan penambahan suara disekitar lokasi speed hump
- Tidak baik untuk kesehatan karena berkaitan beban dan berat tubuh bagian atas akan membuat ketidaknyaman pada struktur tubuh yang rendah dibagian punggung pada saat melintas
2.
Speed Table
Definisi
:
Speed
Table merupakan salah satu alat pembatas kecepatan yang berbentuk gundukan
datar dan lebih lebar daripada speed hump. Biasanya diletakkan di jalan-jalan
kolektor atau jalan lokal dan juga di jalan-jalan utama dengan jumlah penduduk
yang rendah. Speed table biasanya dibangun dengan batu bata atau bahan
bertekstur lainnya pada bagian datar.
Ø Kelebihan speed table
- Lebih tepat pada kendaraan besar karena permukaan yang datar
- Efektif dalam mengurangi kecepatan
- Dapat dipindah dengan mudah
Ø Kekurangan speed table
- Estetika yang kurang
- Meningkatkan kebisingan dan polusi udara disekitar speed table
3. Rumble Surface
Rumble
surface merupakan permukaan jalan yang terbuat dari tekstur yang kasar dalam
upaya menimbulkan ketidaknyamanan mengemudi, dan akan menjadi lebih buruk
apabila kecepatan semakin tinggi. Beberapa jenisnya antara lain :
1.
Rumble Strip
Definisi:
Rumble strip atau lebih dikenal
dengan pita penggaduh adalah perlengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi
untuk membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang suatu bahaya.
Pita penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata yang
ditempatkan melintang jalan pada jarak yang berdekatan, sehingga bila mobil
yang melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan bila
dilalui oleh ban kendaraan. Pita penggaduh biasanya ditempatkan menjelang
perlintasan sebidang, menjelang sekolah, menjelang pintu tol atau tempat-tempat
yang berbahaya bila berjalan terlalu cepat.
Standar pita penggaduh
- Pita penggaduh dapat berupa suatu marka jalan atau bahan lain yang dipasang melintang jalur lalu lintas dengan ketebalan maksimum 4 cm.
- Lebar pita penggaduh minimal 25 cm
- Jarak antara pita penggaduh minimal 50 cm
Ø Pita penggaduh yang dipasang sebelum
perlintasan sebidang minimal 3 pita penggaduh
Pita
penggaduh sebaiknya dibuat dengan bahan thermoplastik atau bahan yang mempunyai
pengaruh yang setara yang dapat memengaruhi pengemudi.
2. Midle Rumble Strip
Merupakan pita penggaduh yang diletakkan secara memanjang dan
berada di tengah badan jalan. Midle rumble strip berfungsi untuk
memberitahukan kepada pengemudi bahwa mereka telah melewati batas badan jalan
sehingga dengan otomatis akan menurunkan kecepatan dan kembali ke jalur semula.
3. Rumble Area
Dibuat
dengan lebar yang lebih kecil 0,50 meter hingga 150 mm dan garis perkerasan
yang kasar dibuat lebih tinggi sekitar 3 mm. Penempatan speed area biasanya
dilakukan pada perpindahan dari ruas jalan dengan kecepatan tinggi ke ruas
jalan dengan kecepatan yang lebih rendah. Apabila pengguna jalan melaluinya
akan menyadari bahwa kecepatan kendaraan harus dikurangi. Sebagai contoh,
mengemudikan kendaraan pada jalan bebas hambatan dengan kecepatan tinggi akan
tetap merasakan kecepatan yang relatif lambat. Hal ini akan membahayakan pada
saat pengguna jalan hendak keluar menuju jalan biasa. Untuk itu penempatan
speed area diperlukan untuk menyadari pengemudi dalam mengurangi kecepatan.
4.
Pulau lalu Lintas
Suatu pulau lalu lintas yang
ditempatkan di median jalan pada tempat penyeberangan pejalan kaki. Berbagai
bentuk pulau lalu lintas digunakan untuk memperlambat arus lalu lintas yang
berjalan di kawasan tersebut. Bentuk-bentuk pulau lalu lintas yang biasa
digunakan untuk menghambat
kecepatan dapat berupa:
a.
Pulau
di median yang berfungsi untuk memberikan ruang ditengah jalan sehingga pejalan
kaki yang menyeberang dapat berhenti ditengah jalan sebelum melanjutkan
menyeberang bila situasi telah memungkinkan untuk menyeberang, seperti
ditunjukkan dalam gambar.
b.
Pulau
disisi kiri, kanan atau pada kedua sisi yang dimaksudkan untuk mempersempit
ruang lalu lintas kendaraan yang berfungsi untuk mengurangi kecepatan lalu
lintas. pulau seperti ini bisa di tempatkan di mulut persimpangan ataupun
ditengah ruas jalan. selain pulau ditengah juga ditempatkan pulau di pinggir
sehingga keselamatan pejalan kaki yang menyeberang menjadi lebih tinggi lagi.
5.
Chicane
Definisi :
Merupakan
penyempitan badan jalan, dengan desain yang berbentuk kurva. Biasanya juga
digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan lebih familiar di negara-negara
Eropa. Tidak memberikan dampak apapun berkaitan dengan kecepatan dan volume
kendaraan, tetapi sedikit memberikan dampak pada parkir dan
akses
bagi pengemudi kendaraan. Upaya ini ditempuh dalam melindungi kawasan perumahan
atau kawasan yang ramai seperti daerah pertokoan dengan membuat jalan
berkelok-kelok dan jalur jalan disempitkan sehingga kendaraan tidak dapat
berjalan dengan cepat.
Ø Kelebihan
Chicanes
- Chicanes mencegah kecepatan tinggi dengan memaksa defleksi horisontal , dan
- Dapat dengan mudah dilalui kendaraan besar (seperti truk pemadam kebakaran ) kecuali di bawah berat kondisi lalu lintas .
Ø Kekurangan
Chicanes
- Chicanes harus dirancang dengan cermat untuk mencegah pengemudi menyimpang dari jalur yang tepat,
- Curb penyelarasan dan lansekap mahal , terutama jika ada masalah drainase, dan Chicanes mungkin memerlukan penghapusan beberapa di-jalanan parkir .
6. Choker
Ø Definisi:
Merupakan
pengurangan lebar jalan biasanya di simpang empat, berbentuk setengah,
sepertiga, atau seperempat lingkaran. Berfungsi untuk mengurangi jarak lintasan
penyeberang jalan dan mengurangi kecepatan kendaraan. Biasanya digunakan di
jalan-jalan lokal atau jalan kolektor, persimpangan pejalan kaki, jalan-jalan
utama dengan komunitas penduduk yang relative sedikit, dan akan bekerja lebih
baik jika disertai dengan pemasangan rambu-rambu seperti speed table dan median
di dekat persimpangan.
Ø Kelebihan Chokers
- Chokers mudah dilewati oleh besar kendaraan
- Jika dirancang dengan baik, dapat memiliki positif dalam nilai estetika
- Mengurangi kecepatan dan volume.
Ø Kekurangan Chokers
- Kecepatan kendaraan dibatasi oleh tidak adanya vertikal atau horizontal defleksi
- Memerlukan sepeda secara singkat bergabung dengan lalu lintas kendaraan
- Memerlukan penghapusan beberapa di-jalanan parkir
7. Bundaran ( roundabout )
Ø Definisi:
Bundaran
digunakan pada jalan-jalan volume lalu lintas yang tinggi untuk
mengalokasikan jalur dipersilangan. Lalu lintas yang didahulukan adalah lalu
lintas yang sudah berada dibundaran, sehingga kendaraan yang akan masuk ke
bundaran harus memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada lalu lintas yang
sudah berada dibundaran, untuk itu dilengkapi dengan marka jalan beri
kesempatan berupa dua garis putus-putus yang berdampingan yang melintang jalan.
Perambuan
di bundaran berupa:
1. Marka jalan, antara lain
· Marka pemisah lajur
lalu lintas pada pendekat dan dibundaran yang mempunyai lebih dari satu lajur
· Marka beri kesempatan berupa
dua garis putus-putus berdampingan yang melintang,
· Marka zebra cross, bila
pada bundaran banyak pejalan kaki yang menyeberang jalan,
2.
Rambu lalu lintas, antara lain
· Rambu perintah
mengelilingi bundaran,
· Rambu peringatan bahwa
di depan ada bundaran lalu lintas,
· Rambu beri kesempatan
3.
Lampu lalu lintas
Ø Kelebihan Bundaran
(Roundabout)
- Dapat meredam kecepatan lalu lintas pada jalan arteri
- Lebih aman jika dibandingkan dengan APILL
- Dapat meminimalkan antrian di pendekatan untuk persimpangan , dan
- Memiliki estetika yang lebih baik
Ø Kekurangan Bundaran
(Roundabout)
- Sulit bagi kendaraan besar untuk mengelilingi bundaran
- Harus dirancang dengan baik sehingga peredaran lalu lintasnya tidak mengganggu pada penyeberangan
- Memerlukan lahan yang luas dan penghapusan beberapa parkir di jalan , dan
- Lansekap harus dijaga , baik oleh warga atau oleh pemerintah kota
- Biaya lebih mahal
8. Rised Intersection
Ø Definisi :
Merupakan sebuah area yang landai di
persimpangan dengan konstruksi dari batu bata dan texture yang berbeda. Model
ini sangat baik bagi para pejalan kaki (pedestrians) dan mengurangi kecepatan
di persimpangan. Raised intersection juga membantu pejalan kaki saat
menyeberang. Biasanya terletak tepat pada penyeberangan dari satu sisi jalan ke
sisi jalan di seberangnya sehingga dapat mengurangi lahan parkirkendaraan
Ø Kelebihan Raised
Intersection
- Mempersempit koridor visual yang sepanjang jalan mempengaruhi pengendara untuk mengemudi lebih hati-hati
- Meningkatkan karakter estetika masyarakat
- Menyediakan penyangga antara jalan dan tempat tinggal
9. Rised Crosswalk
Ø Definisi:
Raised
crosswalk adalah speed table yang dilengkapi dengan marka zebracross yang
bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki saat menyeberang jalan.
Atau dengan kata lain, raisedcrosswalk adalah zebracross yang permukaannya
ditinggikan dari jalan.
Raised crosswalk baik untuk lokasi
dimana disedianak fasilitas penyeberangan untuk pejalan kaki yang sering
terjadi pengendara yang sembrono dan kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Ø Keuntungan
· Meningkatkan keselamatan untuk
kendaraan dan pejalan kaki
· Jika didesain dengan baik, akan
menambah estetika
· Efektif mengurangi kecepatan
kendaraan
Ø Kerugian
· Kika menggunakan material bertekstur
akan mahal
· Akan berimbas pada tertutupnya
drainase
· Meningkatkan kebisingan dan polusi
10.
Texture Pavement
Definisi:
Textured pavement adalah menggunakan paving sebagai pengganti aspal untuk permukaan jalan. Hal ini dimaksudkan agar kondisi permukaan tidak rata. Paving dapat digunakan di seluruh persimpangan atau penyeberangan pejalan kaki. Textured pavement juga sering digunakan di seluruh sepanjang blok jalan.
Textured pavement adalah menggunakan paving sebagai pengganti aspal untuk permukaan jalan. Hal ini dimaksudkan agar kondisi permukaan tidak rata. Paving dapat digunakan di seluruh persimpangan atau penyeberangan pejalan kaki. Textured pavement juga sering digunakan di seluruh sepanjang blok jalan.
Textured
pavement baik digunakan untuk jalan yang volume pejalan kakinya padatdat
kebisingan bukan menjadi perhatian utama.
Ø Keuntungan
· Dapat mengurangi kecepatan kendaraan
yang melintas
· Dapat menghasilkan estetika yang
indah apabila didesain dengan baik
· Apabila ditempatkan pada
persimpangan, dapat engurangi kecepatan di 2 jalan sekaligus
Ø Kerugian
· Umumnya mahal karena material yang
digunakan
· Apabila digunakan di crosswalk, akan
meyulotkan kendaraan untuk melintasinya
11. Rambu dan
Marka
1. Zona Selamat
Sekolah
Zona sekolah atau lebih dikenal di Indonesia sebagai Zona Selamat Sekolah
(Zoss) adalah suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu
lintas kendaraan menyangkut kecepatan, parkir, menyalip, pejalan kaki yang
menyeberang jalan. Pengendalian perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak
sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.
Desain
Zoss
Karena anak-anak sekolah khususnya
yang baru duduk di Sekolah dasar masih sangat rentan dalam berlalu lintas
khususnya pada saat menyeberang jalan di depan sekolah, oleh karena perlu
didesain dengan cermat menyangkut:
1.)
Trotoar
2.)
Warna jalan di depan sekolah, biasanya digunakan warna merah sehingga menjadi
karpet merah.
3.)
Perambuan
o
Rambu lalu lintas berupa rambu batas kecepatan (25 km/jam), rambu larangan
parkir, rambu dilarang menyalib.
o
Marka jalan berupa marka zebra cross, marka dilarang parkir, marka membujur dan
melintang lainnya.
4.)
Lampu lalu lintas bila diperlukan, khususnya di sekolah yang berada dipinggir
jalan arteri yang padat.
2. Rambu Pembatas
Kecepatan
Rambu pembatasan kecepatan adalah suatu ketentuan untuk
membatasi kecepatan lalu lintas kendaraan dalam rangka menurunkan angka
kecelakaan lalu-lintas. Untuk membatasi kecepatan ini digunakan aturan yang
sifatnya umum ataupun aturan yang sifatnya khusus untuk membatasi kecepatan
yang lebih rendah karena alasan keramaian, di sekitar sekolah, banyaknya
kegiatan di sekitar jalan, penghematan energi ataupun karena alasan geometrik
jalan.
c. Jenis – jenis alat penegakan Hukum kecepatan :
Dewasa ini, seiring dengan perkembangan zaman dan bertambahnya jumlah
penduduk yang berbanding lurus dengan bertambahya jumlah kendaraan para
pengguna jalan banyak yang sadar kepada aturan yang ada tetapi tidak
menaaatinya. Oleh sebab itu dibutuhkan penegakan hukum agar para pengguna jalan
tertib dalam berkendara, khususnya dalam lingkup kecepatan kendaraan. Berikut
beberapa contoh penegakan hukum dalam lingkup kecepatan kendaraan :
1.
Speed Camera

Ø Sebuah kamera penegakan lalu lintas (juga kamera lampu merah, kamera
keselamatan jalan, kamera jalan aturan, radar foto, penegakan foto, kamera
kecepatan, Gatso, kamera keamanan, kamera jalur bus, Aman-T-Cam) adalah mesin
tiket otomatis. Ini mungkin termasuk kamera yang dapat dipasang di samping atau
di atas jalan atau dipasang pada kendaraan penegakan hukum untuk mendeteksi
pelanggaran peraturan lalu lintas, termasuk ngebut, kendaraan akan melalui
lampu lalu lintas merah, penggunaan yang tidak sah dari jalur bus, atau
kendaraan untuk merekam di dalam kemacetan biaya daerah.
Ø Sistem terbaru pengenalan plat nomor otomatis dapat digunakan untuk
mendeteksi kecepatan rata-rata dan meningkatkan kekhawatiran atas hilangnya
privasi dan potensi bagi pemerintah untuk membentuk surveilans massa pergerakan
kendaraan dan karena itu oleh asosiasi juga pergerakan pemilik kendaraan.
Kendaraan pemilik sering diharuskan oleh hukum untuk mengidentifikasi pengemudi
kendaraan dan kasus dibawa ke Pengadilan HAM Eropa yang menemukan bahwa Hak
Asasi Manusia Act 1998 tidak dilanggar. Beberapa kelompok, seperti Asosiasi
Pengemudi Nasional di Amerika Serikat, mengklaim bahwa sistem "mendorong
... pendapatan didorong penegakan" daripada tujuan dideklarasikan.
2.
Radar Gun/Speed Gun (pistol Kecepatan)

Ø Microdigicam radar yang digunakan di Brasil
Ø Sebuah kecepatan radar senjata (juga pistol radar dan pistol kecepatan)
adalah alat yang digunakan untuk mengukur kecepatan benda bergerak. Hal ini
digunakan dalam penegakan hukum untuk mengukur kecepatan kendaraan bergerak dan
sering digunakan dalam olahraga penonton profesional, untuk hal-hal seperti
pengukuran kecepatan bola bernada, pelari dan tenis melayani.
Ø Sebuah pistol kecepatan radar adalah radar Doppler unit yang mungkin
genggam, kendaraan-mount atau statis. Ini mengukur kecepatan benda di mana hal
ini ditunjukkan dengan mendeteksi perubahan frekuensi sinyal radar kembali yang
disebabkan oleh efek Doppler, dimana frekuensi sinyal kembali meningkat
sebanding dengan kecepatan obyek pendekatan jika objek adalah mendekati, dan
diturunkan jika objek tersebut surut. Perangkat tersebut sering digunakan untuk
penegakan batas kecepatan, meskipun lebih modern LIDAR instrumen pistol
kecepatan, yang menggunakan sinar laser berdenyut bukan radar, telah mulai
menggantikan senjata radar dalam dekade terakhir, karena keterbatasan terkait
dengan sistem radar kecil.
Ø Pistol kecepatan radar ditemukan oleh Bryce K. Brown dari Decatur
Electronics bulan Maret 1954, [1] dan pertama kali digunakan di Chicago,
Illinois di April 1954 [2] patroli Leonard Baldy adalah perwira pertama yang
mengeluarkan tilang. Menggunakan perangkat baru.
3. GPS

Ø
Global
Positioning System (GPS) adalah ruang berbasis sistem navigasi satelit yang
menyediakan lokasi dan informasi waktu di semua kondisi cuaca, di mana saja
pada atau dekat Bumi di mana ada garis terhalang dari pandangan ke empat atau
lebih satelit GPS. Sistem ini menyediakan kemampuan penting untuk pengguna
militer, sipil dan komersial di seluruh dunia. Hal ini dikelola oleh pemerintah
Amerika Serikat dan dapat diakses secara bebas kepada siapa saja dengan
penerima GPS.
Ø
Proyek
GPS dikembangkan pada tahun 1973 untuk mengatasi keterbatasan sistem navigasi
sebelumnya, [1] mengintegrasikan ide dari pendahulunya, termasuk sejumlah studi
desain teknik diklasifikasikan dari tahun 1960-an. GPS diciptakan dan
direalisasikan oleh Departemen Pertahanan AS (DoD) dan pada awalnya dijalankan
dengan 24 satelit. Ini mulai beroperasi secara penuh pada tahun 1994. Roger L.
Easton umumnya dikreditkan sebagai penemu.
Ø
Kemajuan
teknologi dan tuntutan baru pada sistem yang ada sekarang telah menyebabkan
upaya untuk memodernisasi sistem GPS dan menerapkan generasi berikutnya dari
satelit GPS III dan Generasi Sistem Operasional selanjutnya Control (OCX) [2].
Pengumuman dari Wakil Presiden dan Putih rumah tahun 1998 dimulai perubahan
ini. Pada tahun 2000, Kongres AS berwenang upaya modernisasi, disebut sebagai
GPS III.
Ø
Selain
GPS, sistem lain sedang digunakan atau dalam pengembangan. Global Rusia Sistem
Satelit Navigasi (GLONASS) dikembangkan contemporaneously dengan GPS, namun
menderita cakupan lengkap dari dunia sampai pertengahan 2000-an. Ada juga Eropa
direncanakan Uni Galileo positioning system, Cina Kompas sistem navigasi, dan
Sistem satelit India Regional Navigational.
D. Jenis- jenis alat pembatas
kecepatan kendaraan bermotor
Seseorang yang mengemudi kendaraan bermotor seringkali mengabaikan
kecepatan, hal ini akan membahayakan pengemudi itu sendiri atau orang lain yang
berada disekitarnya, dimana tingkat kecelakaan lebih banyak terjadi dikarenakan
pengemudi mengemudikan kendaraannya tidak menghiraukan rambu – rambu lalu
lintas khususnya pengemudi kendaraan di Indonesia. Oleh karena itu seiring
perkembangan zaman maka dibuatlah alat – alat keselamatan pengendali kecepatan
antara lain sebagai berikut :
a)
Pedesetrian Detection and Braking System
Ø Alat ini
berfungsi untuk mendeteksi pergerakan pejalan kaki yang menyeberang jalan dan
secara cepat mengaktifkan sistem pengeraman ketika jarak kendaraan dan
penyeberang jalan beresiko kecelakaan.
b)
Digital Speedo Meter
Ø Alat ini mempunyai fungsi utama yaitu
sebagai alarm kecepatan yang akan selalu memperingatkan pengemudi dalam menjalankan kendaraannya bila melebihi kecepatan yang sudah ditentukan. Digital Speedo Meter ini sangat cocok digunakan pada berbagai macam tipe kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil penumpang.
sebagai alarm kecepatan yang akan selalu memperingatkan pengemudi dalam menjalankan kendaraannya bila melebihi kecepatan yang sudah ditentukan. Digital Speedo Meter ini sangat cocok digunakan pada berbagai macam tipe kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil penumpang.
Daftar
Pustaka:










